Prosedur perumusan hukum dan ajaran Ahlus Sunnah wa al-Jama'ah dalam tradisi jam'iyah Nahdlatul Ulama amat bergantung pada pola pemecahan masalahnya antara: pola maudhu'iyah (tematik) atau terapan (qonuniyah) dan waqi'iyah (kasuistik). Pola maudhuiyah pendeskripsian masalahnya berbentuk tashawur lintas disiplin keilmuan empirik. Ketika rumusan hukum atau ajaran islam dikaitkan dengan kepentingan terapan hukum positif (RUU/Paperda), maka pendekatan masalahnya berintikan "tathbiq al-syari'ah" disesuaikan dengan kesadaran hukum kemajemukan bangsa. Apabila langkah kerjanya sebatas merespon kejadian faktual (waqi'iyah) yang bersifat regional (kedaerahan) atau insidental, cukup menempuh penyelesaian metode takhayyar (elektif) yaitu memilih kutipan doktrin yang siap pakai (instan)
NAHDLATUL ULAMA
Sabtu, 12 November 2016
Sumber Ajaran Aswaja An-Nahdliyah
Selasa, 22 Desember 2015
DASAR-DASAR FAHAM KEAGAMAAN NU
a. Nahdlatul Ulama mendasarkan faham keagamaan kepada sumber ajaran agama Islam:al-Qur’an, as-Sunnah, al-Ijma’ dan al-Qiyas.
b. Dalam memahami, menafsirkan Islam dari sumber-sumbernya di atas,
Nahdlatul Ulama mengikuti faham Assunnah wal Jama’ah dan menggunakan jalan
pendekatan (al-madzab):
-
di bidadang aqidah, Nahdlatul Ulama
mengikuti Ahlussnah wal Jama’ah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari
dan Imam Manshur al-Maturidzi.
-
Di bidah fiqh, Nahdlatul Ulama mengikuti
jalan pendekatan (al-madzab) salah satu dari madzab Abu Hanifah an-Nu’man, Imam
Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I dan Imam Ahmad bin hanbal.
-
Di bidang tasawuf, mengikuti antara lain
Imam al_Junaidi al-baghdadi dan imam al-qhazali serta imam-imam yang lain.
c.
Nahdlatul Ulama mengikut pendirian, bahwa Islam
adalah agama yang fitri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang
sudah dimiliki manusia. Faham keagamaan yang dianut oleh Nahdlatul Ulama bersifat
menyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada, dan menjadi milik serta
ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku maupun bangsa, dan tidak
bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut.
PENGERTIAN NAHDLATUL ULAMA
a. Khittah nahdlatul ulama adalah landasan berfikir, bersikap dan bertindak
warga Nahdlatul Ulama yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan
maupun organisaasi serta dalam setiap proses pengambilan keputusan.
b. Landasan tersebut adalah faham Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah yang
diterapkan menurut kondisi kemasyarkatan di Indonesia, meliputi dasar-dasar
amal keagamaan maupun kemasyarakatan.
c. Khittah nahdlatul ulama juga digali dari intisari perjalanan sejarah
khidmahnya dari masa ke masa.
MUKADDIMAH
oleh:
KH Abdul Muchith Muzadi
Nahdlatul ulama
didirikannya atas kesadaran dan keinsyafan bahwa setiap manusia hanya bisa
memenuhi kebutuhannya bila bersedia untuk hidup bermasyarakat, manusia berusaha
mewujudkan kebahagiaan dan menolak bahaya terhadapnya. Persatuan, ikatan batin,
saling bantu-membantu dan kesatuan merupakan prasyarat dari tumbuhnya tali
persaudaraan (al-ukhuwah) dan kasih sayang yang menjadi landasan bagi
terciptanya tata kemasyarakatan yang baik dan harmonis.
Nahdlatul ulama sebagai
Jam’iyyah diniah adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang
didirikan pada 16 Rajab 1344 H/31 Januari 1926 M. Dengan tujuan untuk
memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam yang
berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah dan menganut salah satu madzab empat,
masing-masing Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin
Idris asy-Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, serta untuk mempersatukan langkah
para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang bertujuan
untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian
harkat dan martabat manusia. Nahdlatul Ulama dengan demikian merupakan gerakan
keagamaan yang bertujuan untuk ikut membangun dan mengembangkan insan dan
masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT, cerdas, terampil, berakhlak mulia,
tentram, adil dan sejahtera.
Nahdlatul Ulama mewujudkan cita-cita dan tujuannya
melalui serangkaian ikhtiyar yang didasari oleh dasar-dasar faham keagamaan
yang membentuk kepribadian khas Nahdlatul Ulama. Inilah yang kemudian disebut
Khittah Nahdlatul Ulama.
Langganan:
Postingan (Atom)